Senin, 02 Februari 2009

Bagaimana Kita Akan Membayar Biaya Kesehatan Kita Ketika Beranjak Tua…?

Written by Muhaimin Iqbal
Wednesday, 24 December 2008 06:54

Ketika ibu saya tiga tahun sakit di Jakarta, beliau memiliki 11 orang anak yang bisa bergantian merawat sekaligus membiayai seluruh biaya kesehatan dan rumah sakitnya.

Mayoritas kita yang lahir belakangan mungkin tidak seberuntung ibu saya dengan sebelas anak, rata-rata kita punya dua tiga anak dan sedikit yang lebih dari itu.Meskipun anak-anak kita insyaallah menjadi anak-anak yang sholeh/sholehah yang ingin berbakti pada orang tuanya, tentu kita juga tidak ingin membebani mereka ketika kita beranjak tua.

Lantas bagaimana kita akan membayar biaya kesehatan kita saat itu ?, padahal biaya kesehatan kita justru meningkat sangat tajam ketika usia kita memasuki usia pensiun.

Perusahaan-perusahaan besar tempat kita berpuluh tahun bekerjapun akan berlepas diri dari membiayai kesehatan para pensiunannya, kalau toh mereka masih kontribusi biasanya sangat minim kontribusinya.

Dari kawan-kawan aktuaris saya, saya tahu banyak sekali perusahaan besar/BUMN yang saat ini tengah berjuang mengatasi liability mereka terhadap biaya kesehatan para pensiunannya.

Selain kita bisa menabung dalam Dinar yang nilainya terjaga dan akan sangat berguna pada saat kita memasuki usia pensiun kelak, tentu kita juga dapat membeli asuransi kesehatan syariah yang banyak ditawarkan di pasar.

Namun masih ada beberapa masalah di asuransi kesehatan ini sehingga penetrasinya ke masyarakat belum terlalu besar. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah premi yang dirasa terlalu mahal terutama untuk usia pensiun, ribetnya prosedur klaim dan jaringan pelayanannya yang lebih sering terbatas. Mudah-mudahan mereka dapat memperbaiki diri sehingga kedepan dapat menjadi opsi yang menarik bagi masyarakat.

Sebenarnya ada cara lain diluar skema asuransi yang dapat pula dipakai untuk mengelola biaya kesehatan secara efektif, yaitu apa yang disebut Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).

Intinya JPKM ini terdiri dari empat pelaku yaitu Peserta, Badan Pelaksana (BAPEL), Badan Pembina (BAPIM) dan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).


Peserta idealnya adalah kelompok besar anggota masyarakat agar memenuhi apa yang disebut Law of Large Numbers sehingga penyebaran biaya bisa lebih luas dan pola risiko bisa lebih manageable.

Kelompok pengajian yang sudah besar jamaahnya seperti jamaahnya Ust Arifin Ilham, atau Alumni ESQ misalnya sangat cocok untuk membentuk JPKM ini. Pertama karena jumlahnya yang besar dan kedua sudah adanya ikatan tertentu dari jamaah tersebut.

BAPEL JPKM dapat berupa koperasi, perseroan terbatas, BUMN, BUMD bahkan dapat pula berupa yayasan. Intinya mereka harus mengantongi ijin JPKM dari Menteri Kesehatan RI.

BAPEL ini dituntut kemampuan yang sangat mumpuni baik dalam hal pengelolaan kesehatannya sendiri maupun pengelolaan keuangannya. Karena yang mereka kelola risiko dan dalam waktu yang panjang, mereka harus memiliki keahlian dibidang aktuaria, pengelolaan cadangan dan bahkan mereka juga harus bisa secara efektif melakukan risk sharing dengan BAPEL lainnya – dalam bahasa asuransi disebut reasuransi/retakaful.

Bukan hanya memahami risiko kesehatan, BAPEL idealnya juga harus paham betul mengenai risiko finansial. Uang kertas yang mereka kelola turun daya belinya dari waktu-kewaktu, sedangkan biaya kesehatan terus naik karena inflasi, usia dan faktor memburuknya lingkungan sehingga banyak penyakit baru bermunculan.

Dalam pengelolaan risiko finansial inilah keberadaan Dinar dapat sangat membantu menstabilkan daya beli iuran anggota dalam jangka panjang.

JPKM yang tidak memiliki kemampuan pengelolaan risiko yang baik dengan keahlian-keahlian yang saya sebutkan diatas, besar kemungkinan tidak berusia panjang dan akan dapat merugikan anggotanya.

BAPIM adalah unsur pemerintah yang tugasnya mengembangkan, membina dan mendorong penyelenggaraan JPKM. Karena tugas mereka yang seperti ini, seharusnya upaya masyarakat untuk mendirikan JPKM harus difasilitasi. Ijin-ijinnya dipermudah sehingga tumbuh subur JPKM-JPKM yang professional dan bertanggung jawab.

PPK terdiri dari jaringan rumah sakit, puskesmas, klinik, praktek dokter, bidan dan berbagai layanan kesehatan lainnya.

Kalau kita dapat menggabungkan unsur-unsur pengelolaan kesehatan melalui JPKM yang dibina oleh DepKes, asuransi kesehatan yang dibina oleh DepKeu dan pengelolaan keuangannya berbasis Dinar – maka insyaallah biaya kesehatan hari tua kita bisa kita rencanakan dan kelola dari mulai sekarang.
Copyright © 2008 Gerai Dinar. All Rights Reserved.
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.